Kasus Penganiayaan di Wenang Berakhir Damai

MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Wenang melakukan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Calaca lingkungan 3 Kecamatan Wenang Manado, Selasa 6 Maret 2018 lalu.

Disaksikan langsung oleh Kapolsek Wenang Kompol Saiful Wachid, SH, SIK kedua belah pihak bersepakat untuk damai, Kamis (08/03/2018) sekitar pukul 14.30 Wita. Dimana pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Permintaan maaf dari pelaku diterima oleh korban.

Sebelumnya, Korban Ramadhan Yusup (19) warga sindulang satu Kecamatan Tuminting Manado melaporkan lelaki Brian ke Mapolsek Wenang karena telah melakukan pemukulan terhadap dirinya sehingga menyebabkan korban mangalami sakit dibagian pipi.

Kapolsek Wenang membenarkan kesepakatan yang terjadi antara korban dan pelaku.

“Keduanya melaui musyawarah dan mencapai mufakat sehingga persoalan tersebut diselesaikan secara damai”, pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *