
MANADO, Humas Polresta Manado – Polresta Manado dan jajaran selalu meningkatkan Patroli di Wilayah Hukumnya guna mencegah gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Wori, Senin (26/06/2017) Pukul 16.00 Wita, personil Polsek berkeliling Kampung
untuk memastikan keamanan di Wilayah nya.
Saat melewati Pertigaan Desa Kima Bajo Kecamatan Wori, Polisi menaruh curiga terhadap sekelompok anak muda yang berkumpul di bekas warung jual bensin. Segera saja mereka melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda tersebut.
Dari Delapan orang pemuda, tujuh diantaranya diduga mengkonsumsi minuman keras jenis Valentine sehingga merekapun digiring ke Mako Polsek Wori.
Ketujuh pemuda yang diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) antara lain, RS (17), RT (20), RP (18), DP (17), FB (23), IB (18) dan KS (18), Semuanya merupakan warga Kecamatan Wori.
Kapolsek Wori Iptu Rudyanto Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.
“Kami memberikan pembinaan terhadap anak-anak muda tersebut, termasuk juga mengundang Hukum Tua dan Orang Tua masing-masing. Mereka disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh Hukum Tua dan orang tua” pungkas Kapolsek.