MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado berhasil mengamankan empat lelaki yang kedapatan sedang bermain judi jenis Domino, di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang Manado, Rabu (28/06/2017).
Menerima informasi dari Masyarakat bahwa di Kelurahan Calaca tepatnya di belakang Toko Dua Saudara sedang ada permainan Judi, Tim yang dipimpin Aipda Jemmi Mokodompit bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja, pelaku tidak dapat berkutik saat didatangi Tim berlambang Kelelawar tersebut.
Empat orang pelaku Judi jenis Domino yang diamankan antara lain, JD (44), warga Likupang Barat, Minahasa Utara, TTP (60) warga Singkil Manado, UO (57) warga Tuminting Manado dan CH (49) warga Likupang Barat, Minahsa Utara.
Pelaku digiring ke Mako Polresta Manado bersama barang bukti Kartu Domino sebanyak 23 lembar dan uang sebesar Rp. 1.419.500 (satu juta empat ratus sembilan belas ribu lima ratus rupiah).
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku,” Pungkasnya.