
MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado mengamankan dua remaja pelaku Pencurian Jumat (27/01/2017) pukul 01.30 Wita di Kel. Karame Lingk. V Kec. Singkil Manado.
Pelaku masing-masing adalah AMP alias Angga (16) warga warga Karame lingk. V dan AH alias Alan (15) warga Karame lingk. V diamankan karena diduga telah melakukan pencurian dua buah Handphone di rumah keluarga Rabe-Makagiras.
Penangkapan berawal ketika Tim Paniki Rimbas 2 dibawah Pimpinan Aipda S.Margono menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kejadian tersebut. Tim berlogo kelelawar tersebut langsung menuju TKP serta mengumpulkan data dan mengolah TKP. Kesimpulan tersangka mengarah kepada dua ABG tersebut sehingga saat itu juga langsung dijemput dirumahnya masing-masing.
Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatan mereka kemudian digiring ke Polresta Manado bersama barang bukti dua buah Handphone.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini Pelaku dan Barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku” ungkapnya.