MANADO, Humas Polresta Manado – Peristiwa Pengancaman dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terjadi di Desa Tately Weru Jaga dua Kec. Mandolang, Kamis (26/7/2017) sekira jam 23.00 Wita.
Sesuai Investigasi, Kejadian berawal ketika korban lelaki Alpius Makapedua (37) warga Desa Tateli Weru hendak pulang kerumah, tiba-tiba dicegat oleh pelaku DF alias Demas (45) warga yang sama, kemudian pelaku menyerang korban dengan menggunakan sajam jenis pisau badik namun korban dapat menghindarinya.
Merasa terancam, korban yang kesehariannya bekerja sebagai seorang Nelayan, langsung melaporkan hal tersebut di Polsek Pineleng.
Anggota Polsek Pineleng dan Bhabinkamtibmas Desa Kalasey Bripka Vengky Songke mendatangi TKP dan Mangamankan pelaku dan Barang bukti. pelaku yang mengakui perbuatannya digiring ke Mako Polsek Pineleng.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK melalui Kasubbag Humas membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pineleng dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku” ujarnya.
