MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Rimbas 1 dipimpin Aipda Jemmi Mokodompit berkolaborasi dengan Tim Rimbas 3 berhasil mengamankan 8 lelaki yang melakukan Judi jenis Batu Tiga, Selasa (24/01/2017) sekira 21:00 Wita.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwad di wilayah Bumi Nyiur lk 2 ada sekelompak masyarakat yang sedang melakukan Judi, Tim tersebutpun menuju TKP dan langsung mengamankam 8 orang tersangka yakni VS alias Victor (27) warga Bumi Nyiur Lingkungan. III, CP alias Chali (33) warga Bumi Nyiur Lingkungan. II, AJ alias Ami (38) warga Kelurahan Bumi Nyiur lingk 4, KK alias Kanto (31) warga Kelytahan Bumi Nyiur Lingkungan. IA, UT alias Udi (43) Warga Teling Atas Lingkungan III, FFS alias Felix (18), Warga Teling atas Lingkungan VI, RT alias Risal (40), wagra Rike Kec. Wanea dan IS alias Inong (39) warga Bumi nyiur Lingk II bersama barang bukti berupa Papan Batu 3, Dadu dan Uang Tunai sejumlah Rp 1.198.000 (satu juta seratus sembilan puluh delapan ribu Rupiah).
Kapolresta Manado Kombes Pol. Histri Siallagan, SIK melalain Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadianbtersebutk.
“Saat ini para pelaku judi beserta barang bukti yang digunakan sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk Proses Hukum selanjutnya” terangnya.
