Patroli Rayon B Sabhara Polresta Manado amankan 3 pelaku Pengeroyokan

warem-pengeroyokan3

MANADO, Humas Polresta Manado – Pada Senin 23 Januari 2017 sekira jam 22.00 Wita, tepatnya di Desa Warembungan Jaga VIII Kec. Pineleng Kab. Minahasa, telah terjadi kasus pengeroyokan  yang dilakukan oleh sekelompol anak muda terhadap korban lelaki Junaidi Karauan (21) warga Desa Sea Induk Kec. Pineleng.

Kejadian tersebut berawal ketika lelaki Junaidi menemui pacarnya yang bertempat tinggal di Jaga VIII Desa Warembungan, saat mereka sedang duduk dan bercerita, datang sekelompok anak muda yang langsung melakukan pemukulan kebagian wajah korban secara berulang sehingga menyebabkan korban terjatuh.

Patroli Rayon B Sat Sabhara Polresta manado yang saat itu sedang melaksanakan Patroli menemukan korban yang berlari dan meminta pertolongan.

Tim dibawah pimpinan Ipda Kieffer Malonda lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 3 orang  pelaku  yaitu SM alias Sandi (16 ), WK alias Widi (16) dan SL alias Steven (16). Ketiganya merupakan warga Desa Warembungan Kec. Pineleng Kab. Minahasa.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK melalui Kasubbag Humas membenarkan adanya Kejadian tersebut.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Pineleng untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku. Sementara pelaku yang melarikan diri akan terus dilakukan pengejaran” Ungkapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *