Tim Paniki Polresta Manado tangkap pelaku judi jenis remi di Paal dua

img-20170111-wa0022

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin menangkap 3 pelaku Judi jenis Remi di Kelurahan Paal dua lingk. X Kec. Paal dua Kota Manado, Rabu (11/1/2017) dini hari.

Ketiga pelaku Judi tersebut yaitu DP alias Donald (36) warga kelurahan singkil lk. II Kec. Singkil, DR alias Demsi (49) warga Desa Kakas Kab. Minahasa dan DD alias Dolf (35) warga kel paal 2 lk X Kec. Tikala Kota Manado.

Dari tangan pelaku, Tim Rimbas 3 juga mengamankan barang bukti berupa 2 pak Kartu remi dan uang sejumlah Rp. 446.000,- (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah).

Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polresta Manado, selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku” ungkapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *