Tim 1 Paniki Polresta Manado mengamankan tujuh orang pelaku judi sabung ayam dan judi jenis Biskedo, di Kelurahan Malalayang dua Lingk. V Kec. Malalayang, minggu (27/11/2016) sore.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Tim dibawah pimpinan Iptu Djoudy Koyuko ini langsung menuju TKP dan mengamankan tujuh orang pelaku dan barang bukti yaitu 4 ekor ayam, uang judi sabung ayam senilai Rp.1.520.000 dan uang judi Biskedo senilai Rp 350.000.
Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah ER (27), ZM (28), FK (20), JL (35), EL (32), BL (26) dan AA (33). Ketujuh pelaku merupakan warga yang berdomisili di seputaran Malalayang, Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” ungkapnya.
