MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Resor Kota Manado Sektor Sario (Polsek Sario) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh AT alias Andre (17) warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan 3 Wanea terhadap korban Alge Rompas warga Kelurahan Ranotana Lingkungan 3 Sario pada Minggu (20/11/2016) sekira pukul 03.15 wita di Kelurahan Ranotana Lingkungan 3, Lorong Wartawan Manado.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi menerangkan bahwa tersangka sudah diamankan di Polsek sario untuk proses hukum.
” Tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Sario” pungkasnya.
