
Manado, Humas Polresta Manado – Operasi Kepolisian di Bidang lalu Lintas dengan sandi Zebra Samrat – 2016 telah dimulai Kemarin Rabu (16/11/2016) dan akan berlangsung hingga 29 Nopember 2016.
Polresta Manado pada hari Pertama melaksanakan operasi tersebut berhasil menjaring 96 pelanggar diantaranya sebanyak 71 Tilang dan 25 teguran.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Roy Tambayong, S.IP, MM, bersama Dinas perhubungan kota Manado, operasi tersebut dilaksanakan dengan cara Hunting sistem tanpa Stasioner dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan utamanya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan seperti parkir liar.

Tidak tanggung tanggung setiap kendaraan yang diparkir secara liar atau bukan pada tempatnya dilakukan pengempesan ban, karena dapat menggangu pengguna jalan yang lain dan menyebabkan kemacetan.
Kasat lantas mengatakan agar masyarakat lebih disiplin dalam belalu lintas.
“semua pengguna jalan supaya sadar dan tertib Berlalulintas kiranya menjadi kebutuhan utama yg harus dibudayakan sehingga kita Bukan hanya patuh saja tetapi taat dalam aturan Berlalulintas, artinya ada petugas ataupun tidak ada petugas, pengguna jalan selalu disiplin dalam Berlalulintas” ungkapnya.
Kasat lantas juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dalam disiplin berlalu lintas.
“Jadi mohon kepada keluarga, teman dan rekannya untuk diinformasikan supaya tertib berkendara, lengkap surat-surat saat berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas. Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan Nomor Satu. Tutupnya.