MANADO, Humas Polresta Manado – Naas dialami lelaki Sandy Husain (16) warga Sindulang satu lingk. V Kecamatan Tuminting Manado. Berniat memperbaiki Jaringan listrik, Siswa kelas 3 Sekolah menengah Pertama (SMP) tersebut malah tersengat arus listrik dan meninggal Dunia, Kamis (02/03/2017) Malam di rumahnya.
Menurut keterangan saksi Mahmud Bahuwa (42), bahwa korban sempat meminjam Obeng dan mengatakan akan memperbaiki Fitting Lampu Kombinasi yang berada di antara ruang makan dan dapur yang dijadikan tempat untuk mencolok steker lampu pada kamar korban.
Saksi memberikan obeng kepada korban lalu pergi mandi. beberapa saat kemudian saksi mendengar bunyi suara seperti ada yang terjatuh dilantai dan teriakan Ibu Korban perempuan Maimuna Lama (49) sambil menangis. Selesai mandi, saksi melihat korban sudah berada di ruang tamu dalam keadaan lemas tak sadarkan diri.
Pihak keluarga kemudian melarikan korban ke rumah sakit Siti Mariam Tuminting untuk mendapatkan pertolongan.
Tetapi harapan mereka pupus usai mendengar keterangan dari dokter di rumah sakit tersebut bahwa nyawa korban tidak tertolong.
Sementara itu Pihak Kepolisian Resor Kota Manado (Polresta Manado) melakukan olah TKP serta membuatkan berita acara penolakan Otopsi sesuai permintaan keluarga.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut.
” kejadian ini sangat disayangkan karena diduga korban tidak mematikan arus listrik terlebih dahulu sebelum melakukan perbaikan. Sehingga menyebabkan korban tersengat aliran istrik pada fitting lampu kombinasi dan meninggal dunia. Atas permintaan keluarga untuk tidak dilakukan otopsi, sehingga dari Polresta Manado sudah membuatkan berita acara penolakan Otopsi. Pungkasnya.
