MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Paniki Rimbas 1 yang di pimpin oleh AIPDA Jemmy Mokodompit, Rabu (10/10/2018) pukul 23.20 wita. Berhasil mengaman kan, 6 orang tersangka kasus pengeroyokan di Kelurahan Banjer Lorong Vanili.
Dimana korban yang bernama Bintang Zaman (17) warga Kelurahan Banjer Lingkungan I, pada pukul 22.43 korban bersama saksi dari rumah teman yang berada di Dendengan dalam. Tiba-tiba, di sekitar Kelurahan Banjer Lorong Kasturi. Korban bersama saksi diikuti oleh beberapa kendaraan bermotor dari arah belakang, pas di depan SD Negeri 9 Manado para tersangka langsung mengeroyok korban pakai tangan kosong.
“Saya tidak tahu apa motif dari pengeroyokan dari para tersangka, tiba-tiba mereka datang memakai motor. Langsung menghadang kami berdua,”ujar saksi KT alias Kiel (15).
Dengan nama-nama para tersangka pengeroyokan yaitu, RR alias Rey (16) warga Tikala Baru Lingkungan V, GT alias Glendy (17) Kelurahan Tikala Baru Link IV, JAE alias Julio (19) Kelurahan Tikala Baru Link V, JP alias Juventio (17) Kelurahan Tikala Baru Link V, FRF alia Fernando (17) Kelurahan Tikala Baru Lingkungan V, terakhir YN alias Yogi (17) Kelurahan Tikala Baru Lingkungan V.
Setelah Mendapatkan informasi dari Korban, Tim Rimbas 1 Langsung bergerak dan segera menuju ke Kelurahan Tikala Baru Lingkungan V di Rumah para tersangka atas nama GT alias Glendy. Berdasarkan keterangan tersangka Glendy, kami menjemput para teman-temannya yang berada di rumah mereka masing-masing.
“Keenam orang pelaku pengeroyokan sendiri, telah kami amankan di Mapolresta Manado untuk di proses selanjutnya. Karena itu kami menghimbau kepada, seluruh warga masyarakat. Kalau keluar rumah jangan sampe larut malam, jangan sampe terjadi seperti kasus saat. Karena sering terjadi kasus seperti ini di malam hari,”tutur AIPDA Jemmy Mokodompit.