MANADO, Humas Poltresta Manado-Maraknya kasus minuman keras (Miras) dan membawah senjata tajam (Sajam) di Kota Manado, bukan berarti menurunkan niat dari anggota Polresta Manado untuk menangkapnya. Buktinya, Kamis (11/10/2018) pukul 05.00 wita. Ada seorang anak muda yang bernama FFS alias Fridel (21) Desa Totolan Jaga II Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa dalam keadaan mabuk, dan masuk ke tempat kost di Kompleks lorong agraria jalan sea dengan membawah sajam.
Berdasarkan keterangan Pelapor atas nama Wempriet Yanis (64) Malalayang Satu Barat Lingkungan II Kecamatan Malalayang, seorang anak muda dalam keadaan mabuk masuk ke kos-kosan dan membuat keributan.
“Saya disaat itu pun merasa takut, sehingga saya langsung menelepon ke Polsek Malalayang. Tak lama kemudian, anggota Polsek Malalayang datang ke tempat kos. Berhasil mengamankan pelaku,” ujar Wempriet Yanis pemilik kos.
Mendapatkan informasi masyarakat melalui via telepon SPKT Pluk C Polresta Manado, kami langsung segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampai di tempat kos, benar ada seorang anak muda yang sudah dalam keadaa mabuk.
“Sesampai kami di TKP, kami langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu dalam keadaan mabuk. Setelah dilakukan pengeledahan badan, dan didapati sebilah pisau yang dia selibkan di antara celana jeans. Sehingga kami langsung amankan di Mapolsek Malalayang,”ungkap Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis.
Setelah diadakan pemeriksaan badan, akhirnya pelaku sendiri pun mengaku. Kalau dirinya itu hanya datangi rumah kos-kosan sebagai tamu, kalau untuk yang menepati tempat tersebut AM alias Aldo (25) bersama bersama dengan RS alias Reiner (26).
“Berdasarkan hal tersebut, mereka bertiga telah kami amankan di Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap