MANADO, Humas Polresta Manado-Personel Polsek Malalayang yang tergabung dalam Tim Malalayang 801 bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait suara musik keras yang dinilai meresahkan warga sekitar di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang.
Laporan diterima petugas pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.29 WITA. Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Malalayang 801 langsung menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 01.44 WITA dengan waktu respons sekitar 15 menit.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan situasi serta menghubungi pelapor guna memastikan titik sumber suara musik yang dilaporkan masyarakat.
Namun saat personel tiba di lokasi, suara musik yang sebelumnya dikeluhkan warga sudah tidak lagi terdengar. Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif serta mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan penanganan laporan selesai sekitar pukul 02.10 WITA dalam keadaan aman dan terkendali tanpa ditemukan gangguan lanjutan.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan, khususnya pada jam-jam istirahat malam, agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polresta Manado akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.