Polsek Singkil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam di Kelurahan Karame

MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Singkil berhasil mengamankan seorang terdua pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Karame, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita dan mengakibatkan seorang pria berinisial R.I. (25) mengalami sejumlah luka tikam di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolsek Singkil IPDA Matrial Barahama didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial F.M. (18) bersama dua rekannya, yakni F.S. (21) dan F.H. (18), sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Pafing, belakang sungai, Kelurahan Karame.

Selanjutnya, F.M. mengajak korban yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya untuk bergabung mengonsumsi minuman keras bersama mereka. Namun, sebelum tiba di lokasi tujuan, terduga pelaku diduga kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis pisau panjang.

“Sesampainya di lokasi, terduga pelaku diduga langsung mencabut senjata tajam yang dibawanya dan melakukan penikaman terhadap korban sebanyak beberapa kali hingga korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh,” ujar Kapolsek Singkil.

Usai kejadian, korban berusaha melarikan diri, sementara dua rekan terduga pelaku sempat mengejar dan mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku sebelum akhirnya mereka melarikan diri dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Singkil segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta dua rekannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau panjang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kapolsek Singkil menambahkan, dari hasil interogasi awal, motif penganiayaan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

“Saat ini terduga pelaku bersama dua rekannya sudah diamankan di Polsek Singkil untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Singkil.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *