Respon Cepat Polsek Tuminting Tindak Lanjut Laporan Call Center 110, Gangguan Musik Berhasil Diatasi

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Polsek Tuminting Polresta Manado menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110/112 terkait gangguan suara musik yang meresahkan warga, Sabtu (25/04/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima pada pukul 02.09 WITA, yang menyebutkan adanya suara musik keras yang mengganggu ketenangan warga di Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, tepatnya di sekitar kompleks SDN 85/86. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tuminting langsung bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 02.18 WITA.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengambil langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi dan mengamankan situasi di TKP, menghubungi pelapor, serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pihak penyelenggara kegiatan agar menghentikan pemutaran musik yang dinilai telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kapolsek Tuminting Iptu Ferri Victor Tutu didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu sigap merespon setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati lingkungan sekitar, terutama pada waktu istirahat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Penanganan di lokasi selesai pada pukul 02.35 WITA dengan situasi yang telah kembali aman dan kondusif. Respon time personel Polsek Tuminting dalam menangani laporan tersebut tercatat sekitar 9 menit, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *