MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, personel Polsek Tikala Polresta Manado melaksanakan kegiatan Cakalang (Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas) di wilayah Paal Dua, Jumat (24/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WITA tersebut dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Sebanyak dua personel Polsek Tikala diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya fokus mengurai kepadatan kendaraan di titik rawan kemacetan, tetapi juga memberikan tindakan tegas dan edukatif kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, maupun kelengkapan kendaraan.
Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Cakalang merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata sebagai bentuk penegakan hukum,” ujar Kapolsek Tikala.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan lancar.