MANADO, Humas Polresta Manado– Dalam upaya menciptakan suasana aman dan damai di wilayah Pineleng, Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan dengan pendekatan problem solving. Kasus yang melibatkan dua warga setempat ini diselesaikan secara kekeluargaan, setelah sebelumnya terjadi perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan, Rabu (22/10/2024).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu, ketika kedua pihak yang terlibat mengalami ketegangan dalam suatu masalah pribadi. Namun, berkat kehadiran cepat Bhabinkamtibmas di lokasi kejadian, situasi berhasil dikendalikan tanpa perlu berujung pada proses hukum yang lebih panjang.
Dengan pendekatan yang mengutamakan mediasi dan dialog, Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai. Mereka diminta untuk saling memahami duduk perkara serta menandatangani surat pernyataan damai yang disepakati oleh kedua pihak.
“Pendekatan problem solving ini kami lakukan untuk menghindari konflik berkepanjangan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas setempat.
Kasus ini menjadi contoh nyata dari pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan solusi bersama. Dengan adanya langkah proaktif seperti ini, diharapkan dapat terus tercipta situasi kondusif di wilayah Pineleng.