Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kelurahan Karame, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Singkil

 

MANADO, Humas Polresta Manado – peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Karame, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Kejadian tersebut melibatkan dua pelaku dan satu korban yang mengalami luka serius.

Adapun indentitas Pelaku: AA, Alamat: Ternate Tanjung Lingkungan I (Kampung Argentina), Kecamatan Singkil dan AP, warga Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil dan korban PL (26), warga Kelurahan Wawonasa, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil.

Menurut keterangan saksi, Dandy Lapasau (22 tahun), awalnya korban bersama pelaku dan beberapa teman lainnya sedang mengadakan pesta miras di kompleks Dua Sejati, Kelurahan Karame, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil. Kesalahpahaman terjadi antara Dandy Lapasau dan AA Agune. Purnomo Loho yang memiliki hubungan keluarga dengan Dandy Lapasau berusaha membela Dandy yang saat itu melempar batu kepada AA.

AA kemudian mengejar Dandy Lapasau dan Purnomo Loho menggunakan senjata tajam jenis besi putih. Purnomo Loho bersembunyi di warung milik Bapak Rizal. AA menemukan Purnomo dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan Purnomo mengalami luka tusukan dan robek di tangan kiri, kanan, serta kaki bagian bawah.

Personel Polsek Singkil yang menerima informasi adanya keributan langsung menuju TKP. Dipimpin oleh Kapolsek Singkil Ipda Dedy Kristian Donsu, petugas segera mengamankan TKP dan menuju RS Medical Centre untuk mengecek kondisi korban.

Kedua pelaku berhasil dijemput di lokasi berbeda bersama dengan barang bukti dan dibawa ke Kantor Polsek Singkil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *