Polsek Wori Selesaikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan di Bhabinkamtibmas Media Sosial di Desa Kulu

 

MANADO, Humas Polresta Manado- Bhabinkamtibmas Polsek Wori berhasil menyelesaikan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di media sosial Facebook di Desa Kulu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Kasus ini melibatkan warga setempat yang merasa dirugikan oleh komentar-komentar negatif yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bhabinkamtibmas Polsek Wori, menerima laporan dari warga yang menjadi korban cyberbullying. Setelah melakukan penyelidikan, segera mengambil tindakan dengan menghubungi pihak-pihak yang terlibat dan mengadakan mediasi di Balai Desa Kulu.

Dalam mediasi tersebut, pihak-pihak yang berseteru diberi kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah dan pandangan masing-masing. Bripka John Doe bertindak sebagai mediator yang objektif, memastikan setiap pihak mendengarkan satu sama lain dan mencari solusi terbaik.

Setelah diskusi yang panjang, kesepakatan damai berhasil dicapai. Pihak yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut meminta maaf secara terbuka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dengan hati terbuka.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh warga Desa Kulu untuk selalu menjaga kerukunan dan saling menghormati di dunia nyata maupun di dunia maya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa bahwa pendekatan humanis dan cepat tanggap dari Bhabinkamtibmas Polsek Wori sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa mereka.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *