MANADO, Humas Polresta Manado- Polresta Manado menggelar kegiatan “Jumat Bacirita” yang berlangsung di Kantin Presisi Polresta Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwira Polresta Manado dan masyarakat setempat, Jumat (19/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasat Binmas Polresta Manado Kompol Nelson Tuju, KBO Reskrim Iptu Jenser Piai, Kanit Ekonomi Ipda Viktor Somba, Kanit Harda Iptu Jasner Sihaloho, Kanit PPA Ipda Justinus Sidete, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Noldy Mahiborang, dan Kasubnit Bhabinkamtibmas Ipda Pranoto.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kasat Binmas Kompol Nelson Tuju yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut. “Selamat pagi, syalom damai di hati, assalamualaikum wrb. Terima kasih sudah menyempatkan waktu, dan sudah hadir dalam acara atau kegiatan Jumat Bacirita ini,” ucap Kompol Nelson Tuju.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diwarnai dengan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Abdul Bahri, salah satu peserta, menanyakan masalah judi online yang semakin marak, sementara Ibu Nurhayati mengangkat masalah seorang anak berusia 3 tahun yang dibawa oleh iparnya tanpa sepengetahuan orang tua.
Menanggapi masalah judi online, Kanit PPA Ipda Justinus Sidete menjelaskan bahwa Polresta Manado telah membentuk satgas khusus untuk menangani judi online, bekerja sama dengan tingkat Mabes Polri hingga Polres. “Untuk judi online, kita sudah bentuk satgas. Tindakan hukum untuk judi itu sama, yaitu pasal 303, namun modusnya berbeda menggunakan eletronika. Saat ini, sudah ada sekitar lima perkara yang kita tangani terkait judi online,” jelas Ipda Justinus Sidete.
Sementara itu, terkait masalah anak yang dibawa orang lain, Ipda Justinus Sidete menekankan pentingnya dokumen resmi seperti akte lahir dan izin dari orang tua. “Anak berumur 3 tahun harus ada dengan orang tua. Jika anak dibawa tanpa izin, kita akan lihat maksud dan tujuannya, apakah untuk eksploitasi atau ingin memiliki. Ini nanti akan kita lihat apakah ada unsur pidananya atau tidak, tergantung laporannya,” tambahnya.
Kegiatan “Jumat Bacirita” ini menjadi ajang diskusi yang efektif antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk membahas berbagai permasalahan sosial yang terjadi, serta mencari solusi bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.