Operasi Minuman Beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Pineleng, 5 Botol Captikus Disita Personel Polsek Pineleng

MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Pineleng melaksanakan Operasi Minuman Beralkohol yang dipimpin Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Hinonaung. Operasi tersebut dilaksanakan di Desa SeaMitra Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, Selasa (23/1/2024).

Dalam operasi ini, Polsek Pineleng berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di salah satu warung. Pemilik warung, Anita Lely Mokobimbing, seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun, warga Desa Sea Mitra Jaga I, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, didapati memiliki 5 botol 600 ml minuman beralkohol jenis Captikus.

Kegiatan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Pineleng. Dalam upaya preventif, pemilik warung, Anita Lely Mokobimbing, juga menjalani pembinaan sebagai bagian dari tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian.

“ Operasi ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Pineleng,” jelas Iptu Ronald Hinonaung.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *