MANADO, Humas Polresta Manado- Pada hari ini, Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, pukul 02.00 WITA, di sebelah Transmart Kelurahan Paniki, bawah Lantai I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, kegiatan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilakukan oleh Personil Polsek Mapanget bersama unsur Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Danias Manangkalangi.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan kegiatan balap liar yang tengah berlangsung. Tanpa ragu, penindakan langsung dilakukan untuk menegakkan aturan dan keamanan di jalan raya. Kanit Reskrim Ipda Danias Manangkalangi memimpin tim dalam mengamankan 21 unit sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari penggunaan knalpot racing hingga ketidaklengkapan surat-surat kendaraan. Setelah proses pengamanan, seluruh kendaraan yang terlibat langsung dikenai tindakan penilangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, kendaraan yang telah ditilang dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Mapanget untuk dilakukan proses lebih lanjut. Aksi tegas dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.