Gencarkan Patroli Sibulan, Cara Polresta Manado beserta Jajaran Sikat Pemabuk dan Penjual Miras

MANADO, Humas Polresta Manado– Guna mencegah peredaran minuman keras (miras) yang dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi memicu terjadinya aksi kriminalitas, Polresta Manado beserta Polsek jajaran gencar melakukan Patroli “Sibulan” (Sikat Pemabuk Jalanan).

Seperti yang dilakukan pada Rabu (07/09/2022) malam. Adapun personel yang melaksanakan Patroli Sibulan terdiri dari, Rayon Polresta Manado, Rayon Polsek jajaran, Rayon Samapta, dan Tim Opsnal.

Patroli malam itu dilaksanakan di jalan Yos Sudarso Manado,di Jembatan Ir Soekarno Manado,di Desa Tombulu Minahasa,di jalan R.Wolter Monginsidi dan jalan Piere Tendean Sario Tumpaan.

Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait, S.H.,S.I.K mengatakan, Patroli Sibulan ini menunjukkan keseriusan Polresta Manado dan jajaran dalam menuntaskan masalah miras (minuman Keras).

“Karena tidak lain, akibat yang ditimbulkan dari pengaruh miras hanyalah gangguan kamtibmas seperti berbuat onar dan bahkan tindak pidana,” ujarnya.

Lanjut Kapolresta Manado, Patroli Sibulan dilakukan di warung-warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin jual.

“Kami lakukan pemeriksaan di warung-warung serta memberikan pembinaan untuk tidak menjual miras tanpa izin jual, dan juga melakukan penggeledahan badan, barang bawaan, dan bagasi kendaran terhadap warga masyarakat yang kedapatan sedang berkumpul. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari guna meminimalisir tindak kriminalitas di wilayah Kota Manado,” pungkas Kapolresta Manado.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *