Aniaya Kobran Dengan Senjata Tajam (SAJAM) di Singkil, Pelaku Diringkus Team Opsnal Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Team Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Opsnal Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kel. Singkil lingkungan VII Kec.Singkil, Minggu (07/08/2022) sekitar pukul 11.30 wita.

Diketahui pelaku adalah seorang laki-laki berinisial AU (20), warga Kel.Singkil.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P membenarkan hal tersebut ” kejadiannya berawal saat korban Wahyu Ano (20), warga Singkil sedang duduk bersama dengan teman-temannya kemudian korban hendak pulang ke rumah dan berpapasan dengan pelaku, korban sempat menegur pelaku tetapi tidak dibalas oleh pelaku karena pelaku masih ada dendam lama terhadap korban, kemudian pelaku merangkul korban dan melakukan penganiayaan korban sempat melawan tanpa banyak tanya pelaku langsung menusuk korban di dada samping kiri sebanyak 1 kali, tangan kiri 1 kali, perut sebelah kanan 1 kali dan belakang punggung 1 kali , ” jelas Kapolresta Manado.

Mendapatkan adanya laporan masuk tentang kejadian penganiayaan tersebut team Opsnal merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Wonasa Kapleng, kemudian team bergerak menuju tempat tersebut untuk mengamankan pelaku.

” Pelaku beserta dengan barang bukti 1 (satu) buah besi putih telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Mando untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *