
MANADO, Humas Polresta Manado- Team Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit 1 Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan seorang perempuan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kel. Kleak Kec.Malalayang, Selasa (02/08/2022) sekitar pukul 02.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membernarkan hal tersebut. Dikatakan pelakunya adalah seorang perempuan berinisial CL (23), warga Kleak.
“Kejadiannya berawal korban Susan Kussoy hendak memarkirkan kendaraan roda empat miliknya, kemudian tanpa alasan yang jelas pelaku datang langsung menarik rambut korban dan memukul korban dengan menggunakan tangan secara berulang kali,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
Adanya laporan tersebut serta arahan dari Kapolresta Manado team Opsnal Polresta Manado dengan merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara hingga menangkap pelaku.
“Pelaku telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk di periksa lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
One comment