
MANADO, Humas Polresta Manado- Team Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Opsnal Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan terduga pelaku yang telah melakukan tindak pidana Kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Malalayang 1 Kec. Malalayang pada, Selasa (02/07/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut dikatakannya pelaku adalah dua orang laki-laki berinisial ST (16), warga Aermadidi dan GN (17), warga Malalayang.
“Kejadianya terjadi pada hari Minggu 31 Juli 2022, dimana awalnya korban Yongki Pangalila (19), warga Koha yang berada ditempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba didatangi oleh kedua pelaku tanpa adanya alasan yang jelas pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan batu dan kepalan tangan secara bertubi-tubi dibagian kepala, wajah dan menginjak badan dari korban,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
Dengan adanya laporan tersebut serta arahan dari Kapolresta Manado team Opsnal Polresta Manado merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para pelaku yang berada di salah satu Warnet di Kelurahan Malayang Kemudian tim menuju tempat tersebut dan mengamankan kedua pelaku tanpa ada perlawanan.
“Kedua pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.