
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob dan Opsnal 3 Presisi Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di desa Tateli pada sabtu (30/07/2022) sekitar pukul 02.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membernarkan hal tersebut. Dikatakannya pelakunya adalah seorang Laki-laki berinisial BR (31),warga Tateli.
Lanjut ujar Kapolresta Manado kejadiannya ” bermula terjadi penghinaan yang dilakukan oleh korban Jinny Runtulalo (29),warga Tateli terhadap keluarga pelaku sehingga pelaku naik pitam dan langsung mencari korban di rumahnya setelah pelaku menemukan korban, pelaku bertanya kepada korban kalau mengapa korban menghina keluarga dari pelaku namun korban menjawab itu hinaan hanya ditunjukan kepada saudara dari pelaku tak terima dengan jawaban Kobran tanpa banyak bicara pelaku langsung melayangkan satu pukulan mengarah di wajah korban sehingga memar ,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado tim Resmob dan unit opsnal 3 Presisi Polresta Manado merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara hingga mengetahui keberadaan pelaku yang berada di rumahnya tim langsung menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan dan digiring Ke Mako Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.