
Unit Reskrim Polsek Mapanget Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Manado
MANADO, Humas Polresta Manado- Pada Hari Selasa 26 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 wita unit Reskrim Polsek Mapanget Polresta Manado melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) Kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut penyerahan tersangka atas nama RT (20) adapun tersangka di serahkan Ke Kejaksaan Negeri Manado terkait Kasus Penganiayaan secara bersama-bersama dengan Senjata tajam sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 35 ayat 1 KUHP,” jelasnya.
Lanjutnya “Sebelum tersangka diantar Ke Kejaksaan Negeri Manado terlebih dahulu dilakukan Rapit test dan setelah itu diserah terima Kepada pihak Kejaksaan Negeri Manado,” tandasnya.