
MANADO- Humas Polresta Manado tim Resmob bersama Tim Opsnal 1 Polresta Manado dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan pelaku Pencurian Yang terjadi di Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget, Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 16.40 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut. “Tersangka seorang perempuan berinisial MS (38), warga Mapanget,”ujarnya.
“Kejadiannya terjadi pada Senin 11 Juli 2022 pada saat korban Aisha Nantue (43), warga Mapanget menyerahkan tas miliknya kepada karyawan yang tak lain adalah anak dari Kaka Pelapor dan pada saat itu tas milik korban diletakan di atas meja Kios dengan maksud korban akan pergi mengunci pintu dan menyapu di depan kios setelah 50 menit berselang korban kembali dan melihat tas yang tadi diletakan di meja Kios sudah tidak ada (hilang ) adapun barang-barang milik korban yang ada didalam tas berupa uang tunai kurang lebih Rp.20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) dan 2 buah Handphone Oppo A55 warna hitam dan Oppo A55 warna biru “, jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K.
Dengan adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim Resmob dan Tim Opsnal 1 Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku di Perumahan BTN Kecamatan Mapanget kemudian tim menuju tempat tersebut dan mengamakan pelaku di salah satu rumah kost.
“Pelaku beserta dengan barang bukti sudah 1 buah sepeda motor merek Aerox 125 Warna Putih (hasil pembelian dari uang curian), 1 buah Speaker aktif (hasil pembelian dari uang curian) dan 1 buah handphone diamankan dan digiring Ke Mako Polsek Malalayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.