
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob dan Opsnal 2 Polresta Manado dan Anggota Polsek Singkil dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Kelurahan Ketang Baru Lingkungan II Kecamatan Singkil, Senin (11/07/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membernarkan hal tersebut. Dikatakannya pelakunya adalah seorang Laki-laki berinisial RA (21), warga Ketang Baru.
Lanjut ujar Kapolresta Manado mengatakan kejadiannya ” berawal dari pelaku punya dendam karena telah dipukul sebelumnya oleh korban dan pada saat pelaku melihat korban Andreson Budiman pelaku langsung memukul korban berulang kali dan menusuk korban dibagian dada korban,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
Adanya informasi tentang kejadian tersebut tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado melakukan penyelidikan di sekitaran TKP dan sesampainya di tempat kejadian perkara pelaku sudah diamankan oleh keluarganya dan langsung diserahkan kepada tim resmob dan opsnal 2 Polresta Manado.
“Pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.