
MANADO, Humas Polresta Manado- Personel Polsek Tikala Polresta Manado dipimpin Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin mengamankan pelaku Penganiayaan dengan menggunakan Sajam (senjata tajam) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Minggu (10/07/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut, dikatakannya “pelaku adalah seorang laki-laki berinisial KA (41), warga Banjer,” ujarnya.
Lanjut ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait,S.H.,S.I.K, ” kejadiannya terjadi depan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kelurahan Banjer, Sabtu (9/7/2022) sore menjelang malam yakni sekitar sekitar pukul 18.00 Wita. Korban ditikam oleh pelaku KA alias Pokol menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik.
Diketahui bahwa sebelumnya terduga pelaku berada di depan rumahnya diduga telah dipengaruhi Miras. Tak lama kemudian lelaki Sabrin lewat mengendarai mobil, terduga pelaku menegur Sabrin agar membawa mobil perlahan. Rupanya hal itu membuat Sabrin marah akibatnya antara Sabrin dan terduga pelaku terlibat perkelahian sambil keduanya memegang Senjata Tajam (Sajam). Sabrin memegang parang, Pokol menggunakan pisau badik saat itu pula datang korban datang melerai duel tersebut sambil membawa balok kayu. Terduga pelaku yang melihat korban dibelakangnya langsung balikkan badan dan menikam mahasiswa tersebut sebanyak satu kali. Tikaman tersebut langsung mengenai dada sebelah kiri korban hingga di bawa warga ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan medis namun masih dalam perjalanan korban tewas,” jelasnya.
Personel Polsek Tikala yang mendapat laporan atas kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan terduga pelaku langsung di bawa ke Polsek Tikala.
“Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tikala untuk diproses hukum lebih lanjut ,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.