Gerak Cepat Tim 2 Resmob Polresta Manado Tangkap pelaku Kekerasan Terhadap Anak

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim 2 resmob Polresta Manado di Pimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak dibawa umur yang terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan V pada Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut dikatakannya pelaku adalah seorang perempuan berinisial AT (23), warga pandu. “Pelaku ditangkap di wilayah Pasar Kelurahan Pandu,” ujarnya.

Lanjut Kapolresta Manado mengatakan “kejadianya pada Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 wita terjadi kekerasan terhadap dimana awalnya korban yang dibawa oleh tetangga ke rumah dari korban karena korban sudah dipukuli oleh pelaku dengan ban dalam bekas akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian wajah sebelah kanan dan sakit dibagian kepala, leher dan luka dibagian tangan sebelah kiri,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut tim 2 resmob bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap pelaku tanpa ada perlawanan di wilayah Pasar Kelurahan Pandu.

“Pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *