Dua Remaja Pelaku Curanik Dibekuk Tim Opsnal 1 Polresta Manado dan Unsur Wenang

MANADO- Humas Polresta Manado tim opsnal 1 polresta manado bersama Unsur Wenang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan pelaku Curanik (pencurian barang elektronik) yang terjadi di Wenang pada Senin (06/06/2022) sekitar pukul 20.02 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut. “Tersangka adalah dua orang pria berinisial YL (15), warga Tompaso dan JP (15), warga Kalawat,”ujarnya.

“Kejadiannya pada Minggu 5 Juni 2022 sekitar pada saat korban Josua (25), sedang tertidur di salah satu Cafe di wilayah Wenang kemudian selang beberapa saat korban terbangun dan korban melihat barang elektronik milik korban sudah tidak ada (hilang)”, jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP 7.991.000 (tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah).

Dengan adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim Opsnal 1 Polresta Manado dan unsur Wenang melakukan upaya penyelidikan dan mengamankan para pelaku berada di salah satu rumah kosong diseputaran jalan Samrat.

“Kedua pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *