Kolaborasi Tim Resmob Dan Opsnal Polresta Manado amankan pelaku Kasus Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor R2

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado di pimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.tr.K mengamakan pelaku kasus penggelapan sepeda motor roda dua yang terjadi di Paniki Selasa (07/06/2022).

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya pada selasa (17/05/22) sekitar pukul 21.00 berawal saat pelaku JP (17), warga Kalawat datang kepada korban Nur Kholis untuk meminjam sepeda motor dari korban dengan alasan bahwa pelaku disuruh oleh Bagus teman dari korban, dimana pelaku mengetahui hubungan antara lelaki Bagus dan korban sangat baik dan sering saling meminjamkan sepeda motor akhirnya korban meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku hingga keesokan harinya pelaku belum mengembalikan sepeda motor tersebut hingga korban mendatangi lelaki Bagus untuk menanyakan motornya namun lelaki Bagus tidak mengetahuinya dan tidak mengenal pelaku,” jelasnya.

Lanjutnya akibat kejadian tersebut korban korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000 (Dua puluh juta rupiah). langsung mendatangi Polsek Mapanget untuk membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh Polsek Mapanget dan meminta back up dari Tim Resmob dan tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan mengamankan pelaku di wilayah Kotamobagu.

“Pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Polsek Mapanget Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *