Pelaku Curanik Di Indomaret Maasing Dibekuk Tim Opsnal 3 Dan Unit Resmob Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 3 Polresta Manado yang di pimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhintira S.tr.K, mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian barang elektronik (curanik) pada Minggu (24/04/2022) sekitar pukul 10.30 wita.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait, S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial MT (20), warga Pinolosian diamankan di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kota Manado “, Ujar Kapolresta Manado.

Lanjut Kapolresta Manado mengatakan ” Kejadiannya pada hari Minggu (24/22), dimana korban Harol Sosibing (19) sedang memesan makanan di Indomaret Kelurahan Maasing sementara korban masuk Indomaret handphone dari Korban diletakan di jok motor setelah kembali dari memesan makanan korban melihat dua buah handphone tersebut sudah tidak ada (hilang) ,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K

Merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim Opsnal 3 dan resmob Polresta Manado tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Manado 1.0 untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *