
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Reserse narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkoba obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah hukum Polresta Manado, kali ini Tim mengamankan seorang lelaki tersangka berinisial SJ alias Juju(21) pada Minggu (24/04/2022) sekitar pukul 13.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Tersangka diamankan di wilayah Tumumpa 1 Kecamatan Tuminting “, terangnya.
Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkoba Obat keras jenis Thryhexypenidyl di Kelurahan Tumumpa.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti Obat keras jenis Thryhexypenidyl yang disimpan dalam dus Masker sebanyak 221 butir,” Ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.