TIM OPSNAL 3 POLRESTA MANADO AMANKAN TERDUGA PELAKU PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 3 Polresta Manado mengamankan terduga pelaku kasus persetubuhan terhadap anak pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 08.30 wita.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K, mengatakan, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial RA (28), warga Maasing Kecamatan Tuminting.

“Pelaku diamankan Tim Opsnal 3 Polresta Manado di rumahnya tanpa ada perlawanan”, singkat Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait,S.H.,S.I.K

Kejadiannya pada Sabtu (19/3/2022), tepatnya di Kelurahan Calaca. awalnya korban dan pelaku ,sempat mengobrol di dalam mobil, kemudian korban langsung memegang leher korban, memegang punggung belakang,dan meramas payudara dari korban.

“Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Manado 1.0”, jelas Kapolresta Manado.

Adanya laporan tentang kasus persetubuhan tersebut tim Opsnal langsung meresepon dan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Manado 1.0 guna diperiksa lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, S.H.,S.I.K

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *