PELAKU CURANIK DI LORONG KUA SINGKIL DIAMANKAN TIM OPSNAL 3 POLRESTA MANADO

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 3 Polresta Manado yang di pimpin kateam opsnal AIPTU Karimuddin, mengamankan seorang lelaki yang di duga kuat sebagai pelaku pencurian barang elektronik (curanik) pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 wita.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial JH (17), warga Samrat kelurahan Titiwungen Selatan kecamatan Sario diamankan sedang asyik nongkrong bersama dengan teman-temannya yang berada di samping hotel Orion”, Ujar Kapolresta Manado.

“Kejadiannya pada hari Minggu (13/3/2022), dimana awalnya korban Adita Rahayu Putri Djafar (18), warga Singkil bersama pelaku,dan pacar dari pelaku sedang nongkrong di rumahnya, Kemudian sudah larut malam, korban menyediakan tempat tidur untuk pelaku dan pacarnya dikarenakan sudah larut malam sehingga pelaku bersama pacarnya menginap di rumah korban. Sekitar pukul 04.30 wita korban terbangun dari tidurnya, dan melihat hp yang dia cars di ruang tamu tepatnya di depan meja tv sudah tidak ada kemudian korban mengecek keseluruh kamar tetapi hp tersebut sudah tidak di temukan lagi,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K

Lanjutnya korban merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung mendatangi polsek rural singkil untuk membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim Opsnal 3 Polresta Manado tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di singkil 1.0 untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *