MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Malalayang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aksi seorang pria yang mengamuk dan meresahkan masyarakat di Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Laporan tersebut diterima melalui Call Centre 110/112 pada Senin (4/5/2026) pukul 22.57 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung menuju lokasi kejadian.
Polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 23.10 WITA atau sekitar 10 menit setelah laporan diterima. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan guna mencegah gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan pihaknya langsung merespons cepat setiap laporan masyarakat yang masuk.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Centre 110 langsung kami tindak lanjuti untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Malalayang.
Penanganan di lokasi berlangsung singkat. Pada pukul 23.20 WITA, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, sehingga bisa segera kami tangani,” tambahnya.
Respon cepat ini menjadi bagian dari upaya Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.