MANADO, Humas Polresta Manado – Unit Reskrim Polsek Wanea, Polresta Manado, memediasi kasus perusakan kaca mobil yang dilakukan seorang remaja di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan problem solving.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 01.10 WITA. Pelaku berinisial DT (16) yang diduga dalam pengaruh minuman keras membuat keributan hingga melempar batu ke arah mobil milik korban berinisial SP (27), mengakibatkan kaca bagian depan sebelah kanan kendaraan tersebut pecah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Wanea kemudian mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi pada Senin (4/5/2026) pukul 13.00 WITA di ruang Unit Reskrim Polsek Wanea.
Proses mediasi dipimpin oleh personel Polsek Wanea dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Kapolsek Wanea AKP Nolly Kinda didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan penyelesaian melalui problem solving dilakukan sebagai bentuk penanganan yang humanis, terlebih pelaku masih berstatus di bawah umur.
“Kami mengedepankan mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Polsek Wanea juga memberikan pembinaan kepada pelaku serta imbauan kepada masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Wanea tetap aman dan kondusif.