MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Tikala bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen di Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Selasa (30/4/2026) pagi.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.08 WITA. Rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga berinisial I.M. (62), seorang buruh harian lepas. Berdasarkan keterangan, sebelum kejadian pemilik rumah sedang berada di luar sejak pukul 08.30 WITA. Tidak lama kemudian, ia menerima informasi dari warga bahwa rumahnya telah dilalap api, sehingga langsung kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi.
Salah satu saksi berinisial I.A. mengungkapkan bahwa dirinya mencium bau plastik terbakar saat berada di dalam rumah sekitar pukul 09.00 WITA. Setelah dipanggil oleh warga lain, saksi keluar dan melihat asap tebal sudah membumbung dari rumah korban. Ia kemudian segera menghubungi pemilik rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Sementara itu, saksi lainnya berinisial V.S. menyebutkan bahwa dirinya dimintai bantuan oleh warga untuk menghubungi suaminya yang sedang bertugas piket. Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman. Selanjutnya, pada pukul 09.20 WITA, personel Polsek Tikala (Tikala 801) tiba di lokasi dan segera melakukan pengamanan area serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengetahui penyebab kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 09.55 WITA, dilanjutkan dengan proses sterilisasi untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi menyala kembali.
Dari hasil sementara, titik awal api diduga berasal dari bagian dapur rumah korban. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp700 juta.
Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi TKP, melakukan pengamanan, serta membuat Laporan Segera (LS). Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari aktivitas rumah tangga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi peralatan rumah tangga dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian bersama instansi terkait guna meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan kebakaran di lingkungan permukiman warga.