Humanis dan Responsif, Polsek Wanea Selesaikan Kasus Pencurian Handphone Melalui Problem Solving

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Penanganan cepat dan pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Wanea dalam menyelesaikan kasus pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan IV, Kecamatan Wanea.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 09.40 Wita. Korban berinisial A.C.S (25), seorang tenaga honorer, kehilangan handphone miliknya jenis Samsung A22 5G setelah tertinggal di meja area Point Coffee salah satu gerai ritel modern usai berbelanja.

Menurut kronologis, korban sempat meninggalkan lokasi menuju tempat kerja, namun kembali beberapa menit kemudian setelah menyadari handphone miliknya tertinggal. Saat tiba di lokasi, barang tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV dan keterangan saksi, terlihat seorang pria yang diduga mengambil handphone tersebut. Pelaku diketahui kerap berada di lokasi dan diduga berprofesi sebagai driver ojek online.

Keesokan harinya, Selasa 28 April 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Wanea. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin AIPTU M.T segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial B.R.H (20), warga Kecamatan Bunaken.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti handphone dalam kondisi utuh.

Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita, Kapolsek Wanea AKP Noly Kinda mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak. Melalui proses mediasi yang berlangsung secara persuasif, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kapolsek Wanea AKP Noly Kinda didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan pendekatan restorative justice, khususnya pada perkara ringan.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan kedua belah pihak. Namun demikian, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga barang berharganya guna mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar AKP Noly Kinda.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Wanea akan terus responsif dalam menangani setiap laporan masyarakat serta berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Hasil kesepakatan antara kedua belah pihak menyatakan bahwa korban tidak melanjutkan proses hukum, dan keduanya sepakat membuat surat pernyataan damai sebagai bentuk penyelesaian perkara.

Melalui langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang harmonis di wilayah hukum Polsek Wanea.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *