Polsek Sario Fasilitasi Audiensi RS Pancaran Kasih dan Karyawan, Rencana Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Sario memfasilitasi audiensi antara pihak manajemen RS Pancaran Kasih GMIM dan perwakilan karyawan terkait rencana aksi unjuk rasa yang sempat direncanakan berlangsung pada Jumat (6/3/2026).

Kegiatan audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA dan dipimpin oleh Kapolsek Sario IPTU Ronald Hinonaung, bersama personel Polsek Sario sebagai bentuk langkah preventif guna menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam audiensi pertama yang dilaksanakan bersama pihak manajemen rumah sakit, hadir Direktur RS Pancaran Kasih dr. Maria Koagow, Wakil Direktur SDM dr. Meyta Lakoro, serta Wakil Direktur Pelayanan Medis dr. Erikson Sipayung. Pertemuan tersebut membahas rencana aksi yang akan dilakukan oleh sejumlah karyawan rumah sakit.

Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen RS Pancaran Kasih menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog dengan para karyawan guna mencari solusi terbaik atas berbagai hal yang menjadi perhatian bersama.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WITA dilaksanakan audiensi kedua di Mapolsek Sario bersama koordinator lapangan dari pihak karyawan, yakni Reevy Mawuntu, S.Rad. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menempuh jalur dialog dan menunda rencana aksi unjuk rasa.

Hasil dari pertemuan tersebut, para karyawan memutuskan untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan diikuti sekitar 50 orang peserta. Pembatalan tersebut juga dituangkan dalam surat resmi pembatalan aksi.

Sebagai langkah lanjutan, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja, dengan melibatkan pihak manajemen RS Pancaran Kasih, Yayasan Medika GMIM, serta perwakilan karyawan guna mencari solusi yang konstruktif.

Kapolsek Sario IPTU Ronald Hinonaung didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa langkah dialog dan musyawarah merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan, sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa lokasi rumah sakit merupakan area pelayanan publik yang memiliki ketentuan khusus, sehingga perlu menjadi perhatian bersama apabila terdapat rencana penyampaian aspirasi di muka umum.

Dengan adanya kesepakatan bersama untuk membatalkan aksi dan menempuh jalur dialog, situasi kamtibmas di lingkungan RS Pancaran Kasih hingga saat ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *