Polsek Tikala Amankan TKP Kebakaran Rumah di Perkamil, Kerugian Capai Rp700 Juta

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Personel piket fungsi Polsek Tikala bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah permanen milik warga di Lingkungan VI, Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Rumah milik Ibu L.C.S. (58) tersebut diduga terbakar akibat korsleting listrik pada panel AC yang berada di bagian tengah bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp700 juta.

Kapolsek Tikala mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 112 dengan mendatangi lokasi menggunakan kendaraan dinas Tikala 801.

“Begitu menerima laporan, personel kami segera menuju TKP untuk melakukan pengamanan, membantu evakuasi, serta mengumpulkan keterangan awal dari para saksi. Langkah cepat ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Saksi A.C.P. (26) mengaku mengetahui kebakaran setelah mendengar teriakan saksi P.M. (19) yang memberitahukan adanya api. Saat keluar kamar, ia melihat api telah membakar plafon bagian depan rumah. Ia sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bangunan, termasuk bagian depan kendaraan yang terparkir.

Sementara itu, saksi P.M. mengatakan dirinya pertama kali mencium bau asap dari dalam kamar. Saat keluar, ia melihat bagian depan rumah sudah terbakar. Ia kemudian memanggil saksi lainnya dan bersama rekannya mengevakuasi seorang perempuan lanjut usia yang berada di dalam rumah.

Sekitar pukul 22.20 WITA, tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Manado tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Personel piket SPKT, piket fungsi Polresta Manado, serta tim Inafis turut melakukan olah TKP dan penanganan lanjutan.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.15 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses sterilisasi untuk mencegah kebakaran susulan.

Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya korsleting.

“Kami juga mengapresiasi kesigapan warga dan petugas pemadam kebakaran sehingga api dapat segera dipadamkan,” pungkasnya.

Saat ini situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian masih melakukan langkah lanjutan sesuai prosedur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *