Polsek Sario Fasilitasi Problem Solving Kasus Dugaan Penggelapan Pakaian Laundry, Berakhir Damai

MANADO, Humas Polresta Manado — Jajaran Polsek Sario berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan penggelapan pakaian laundry melalui pendekatan problem solving di Kelurahan Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado, Selasa (24/2/2026).

Kasus tersebut melibatkan K.A.Z.L (23) selaku pemilik pakaian dan F.L (42) yang bekerja sebagai kasir di salah satu usaha laundry di wilayah tersebut.

Peristiwa bermula saat pihak pertama memasukkan pakaian untuk dicuci pada tanggal 21 Februari 2026. Namun, pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 Wita, datang seorang wanita tidak dikenal ke lokasi laundry dan mengaku sebagai pemilik pakaian. Tanpa melakukan pengecekan nota laundry, pihak kedua menyerahkan pakaian tersebut kepada wanita yang tidak diketahui identitasnya.

Sekitar pukul 08.45 Wita, pihak pertama datang untuk mengambil pakaian dengan menunjukkan nota resmi. Namun pakaian tersebut sudah tidak berada di tempat. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, diketahui bahwa pakaian tersebut telah diberikan kepada orang lain, sehingga pihak pertama mengalami kerugian material.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT AIPDA A. Ombuh bersama piket Reskrim BRIPKA Jerry Matani mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

Melalui proses problem solving, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak kedua bersedia bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada pihak pertama. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan dan disepakati bersama.

Kapolsek Sario Iptu Ronald Hinonanung didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis.

“Problem solving menjadi salah satu langkah Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kedua belah pihak tetap baik dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dengan penyelesaian tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Manado khususnya Kecamatan Sario tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar lebih teliti dalam melayani pelanggan, terutama memastikan bukti kepemilikan barang, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *