MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Mapanget mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Buha Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Terduga pelaku berinisial M.L.M. (16), seorang pelajar, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial S.P. (42), warga Kelurahan Buha Lingkungan II.
Kapolsek Mapanget, Ipda Simson Songgilingan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan berdasarkan kronologis kejadian, pelaku diduga melakukan penikaman terhadap korban pada bagian dada kiri sebanyak satu kali menggunakan sebilah pisau.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dan mengeluarkan darah, kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Mapanget langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, motif sementara penganiayaan diduga karena sakit hati. Adapun sasaran kejahatan mengarah pada jiwa atau nyawa korban.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.
Polsek Mapanget mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan.