MANADO, Humas Polresta Manado– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran piket Polresta Manado melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, Kamis (19/2/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 20.30 WITA di Mako Polresta Manado, yang dipimpin oleh PAMAPTA didampingi Perwira Pengawas (Pawas) dan personel piket Propam. Apel tersebut diikuti sembilan personel gabungan, terdiri dari Pawas, Padal, Propam, dan personel Rayon.
Usai apel, personel langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) di depan mako, dengan fokus pada pemeriksaan senjata tajam, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memeriksa delapan kendaraan, terdiri dari enam sepeda motor dan dua mobil. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan tanpa plat nomor, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan memiliki lampu kendaraan yang tidak sesuai.
Namun demikian, petugas tidak melakukan penindakan berupa tilang. Seluruh pelanggar diberikan pembinaan dan teguran secara humanis, serta diingatkan untuk segera melengkapi kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, minuman keras, maupun obat-obatan terlarang.
Terpisah Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Kegiatan berakhir pada pukul 20.55 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat terus meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.