MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Singkil mengamankan seorang pria berinisial R.A. (27) setelah diduga melakukan pelemparan rumah warga sekaligus kedapatan membawa senjata tajam di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Jumat (30/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Berawal dari laporan Ketua Lingkungan III Kelurahan Ternate Baru kepada piket SPKT Polsek Singkil terkait aksi pelemparan rumah menggunakan batu.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Singkil langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati seorang lelaki yang dicurigai sebagai pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Singkil guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Singkil Ipda Leonardo Immanuel Simanjuntak didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa tindakan cepat anggota merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Saat diamankan, yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam. Ini tentu berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolsek Singkil.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor ketika melihat adanya gangguan kamtibmas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sigap melapor. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Saat ini, R.A. telah diamankan di Polsek Singkil beserta barang bukti sajam untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Singkil menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta merespons cepat setiap laporan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.